Diduga seorang pelaku perampokan di Medan ditangkap
Polda Sumatera Utara menangkap seorang yang diduga pelaku perampokan. Pelaku berinisial MRA (27) itu merupakan warga Nanggroe Aceh Darusalam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di salah satu rumah di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 23 Agustus 2010 sore. Deli Serdang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.
Kepolisian belum memastikan apakah tersangka MRA merupakan salah satu pelaku komplotan perampokan Bank CIMB Niaga Cabang Jalan Aksara Medan, Rabu 18 Agustus lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar mengungkapkan, MRA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Timur. Dalam penangkapan itu, aparat dari Polres Aceh Timur juga terlibat.
Hasil penyelidikan polisi sementara, MRA pernah melakukan perampokan di Aceh Timur pada 2009. Selain itu juga terlibat perampokan toko di kawasan Marelan, Medan pada tahun yang sama.
"Kita masih selidiki apakah ada dia terkait dengan kasus perampokan Bank Niaga," kata Baharuddin di Medan, Senin, 23 Agustus 2010 malam.
Dalam kasus yang di Marelan, jelas Baharuddin, polisi telah menyita senjata api jenis SS 1 dan AK 47. Senjata itu didapat dari pelaku lain yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
"Dia (MRA) menyediakan senjata," kata Baharuddin. Hingga malam ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumut.
sumber:
vivanews.com
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di salah satu rumah di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 23 Agustus 2010 sore. Deli Serdang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.
Kepolisian belum memastikan apakah tersangka MRA merupakan salah satu pelaku komplotan perampokan Bank CIMB Niaga Cabang Jalan Aksara Medan, Rabu 18 Agustus lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar mengungkapkan, MRA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Timur. Dalam penangkapan itu, aparat dari Polres Aceh Timur juga terlibat.
Hasil penyelidikan polisi sementara, MRA pernah melakukan perampokan di Aceh Timur pada 2009. Selain itu juga terlibat perampokan toko di kawasan Marelan, Medan pada tahun yang sama.
"Kita masih selidiki apakah ada dia terkait dengan kasus perampokan Bank Niaga," kata Baharuddin di Medan, Senin, 23 Agustus 2010 malam.
Dalam kasus yang di Marelan, jelas Baharuddin, polisi telah menyita senjata api jenis SS 1 dan AK 47. Senjata itu didapat dari pelaku lain yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
"Dia (MRA) menyediakan senjata," kata Baharuddin. Hingga malam ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumut.
sumber:
vivanews.com
0 Response
Post a Comment